Polda Metro Buru Jaringan Narkoba di Oknum Polisi

Ilustrasi narkoba atau rokok ganja
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan empat oknum anggota polisi, salah satunya melibatkan Bripka SD, seorang anggota Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan, dalam mengembangkan kasus ini, penyidik mempunyai kendala dalam penangkapan tersangka lainnya. Ini dikarenakan kabar penangkapan beberapa waktu lalu sudah banyak menyebar ke media massa.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


"Semuanya masih kita dalami seperti dari mana jaringannya, dan siapa saja yang terlibat. Kita upayakan pengembangan dari tersangka yang sudah ditangkap," kata Martinus, Senin, 19 Januari 2015.


Selain itu, kata Martinus, dengan ditangkapnya empat oknum anggota polisi ini adalah bagian dari upaya keberhasilan polisi dan jajarannya untuk terus memutus jaringan narkoba.


"Satu sisi kita juga prihatin, karena yang ditangkap melibatkan anggota kami," ujarnya.


Martinus menambahkan, meski keempat oknum polisi tersebut masih berstatus aktif sebagai anggota Polri, penyidik tetap memproses hukum terhadap mereka.


"Kita akan proses mereka sesuai prosedur hukum. Dan dipastikan mereka ini akan dipecat," kata Martinus.


Seperti diketahu, oknum anggota polisi ditangkap di dua tempat berbeda. Dalam penangkapan ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa 801 gram narkotika jenis sabu, dan 9.700 butir ekstasi yang sudah terpecah dalam paket plastik kecil.


Atas perbuatannya, oknum anggota polisi ini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 tentang UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (one)


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya