- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap empat anggota polisi yang ditangkap di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan keempat polisi yang ditangkap berstatus aktif.
"Setelah (ditangkap) itu, kami akan proses mereka sesuai prosedur hukum. Dipastikan mereka ini akan dipecat," ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Januari 2015
Menurut Martinus, saat ini Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini masih terus menyelidiki motif dan sebab para polisi ini bisa terlibat jaringan narkotika.
"Satu sisi kita berhasil, dan sisi lain kita prihatin terhadap kasus ini. Kemudian, untuk selanjutnya kasus ini masih butuh pengembangan lebih dalam," katanya.
Sidang kode etik
Proses yang dijalani keempat oknum anggota polisi tersebut bukan hanya pemeriksaan kasus, mereka juga akan menjalani sidang kode etik karena diduga lalai dalam menjalankan pekerjaan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan internal dan akan dilakukan sidang kode etik terhadap lima polisi yang terlibat kasus narkotika tersebut," ujar Martinus.
Dengan adanya peristiwa ini, Martinus meminta agar masyarakat berperan aktif untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya. Informasi masyarakat, sangat bermanfaat untuk menjaga kredibilitas polisi.
Seperti diketahui, kelima oknum anggota polisi yang ditangkap yakni, Bripda ND, Briptu SK, Aipda ST, Aipda AAK, dan Bripka SD. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.
Dalam penangkapan ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa 801 gram narkotika jenis sabu, dan 9.700 butir ekstasi yang sudah terpecah dalam paket plastik kecil. (ase)
Siti Indah lucanti/Jakarta
Baca juga: