Sengketa Taman BMW, Pemprov DKI Kalah

Kondisi lokasi untuk pembangunan Stadion BMW.
Sumber :
  • Antara/ Dhoni Setiawan

VIVAcoid - Pembangunan taman Bersih Manusiawi dan ber-Wibawa (BMW) di Papanggo, Jakarta Utara, bakal terbengkalai. Pasalnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan Pemprov DKI Jakarta kalah dalam perebutan lahan tersebut.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Pengadilan memutuskan untuk memenangkan PT Buana Permata Hijau. Pemprov DKI dianggap tidak memiliki hak atas tanah tersebut karena tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

Persaingan panas Pemprov DKI dan pemilik sertifikat tanah dimulai saat Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menantang para pemilik sertifikat tanah yang masuk dalam rencana pembangunan stadion dan taman BMW untuk menggugat Pemprov DKI. Dan Jokowi dituding bohong telah mengantongi sertifikat tanah seluas 12 hektare di taman BMW itu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mengajukan banding untuk memperjuangkan lahan stadion dan taman BMW itu.

Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

"DKI memang selalu kalah, makanya kita akan ajukan banding," ujar Ahok usai rapat TPUT di Balaikota, Kamis 15 Januari 2015.

Stadion dan taman BMW yang dicanangkan oleh Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI ini diresmikan awal pembangunannya pada 28 Mei 2014. Kawasan iini digadang-gadang akan menjadi tempat berlangsungnya Asian Games 2018 mendatang. Padahal,  hingga kini pembangunannya terbengkalai. (one)

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016