Ahok Hapus Honor Kegiatan PNS DKI

Jokowi dan Ahok di Peringatan HUT Korpri di Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus pemberian honor-honor kegiatan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebutkan bahwa pemberian honor-honor itu selama ini telah terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"Jadi pendapatan para PNS, cukup dari gajian saja, nggak usah pakai kegiatan yang ada honor-honornya lagi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015.

Menurut Ahok, di tahun lalu, penganggaran untuk pemberian honor-honor itu mencapai Rp2,3 triliun. Itu dinilainya terlalu membebani APBD 2014.

Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal

Ia pun memastikan bahwa Pemprov tidak memasukkan pengganggaran itu lagi pada RAPBD 2015 yang baru saja disampaikan kepada DPRD pada Senin, 12 Januari 2015 kemarin.

"Duitnya terlalu besar," ujar Ahok.

Kendati demikian dengan dihapuskannya honor-honor itu, Ahok mengatakan, bukan berarti Pemprov DKI memangkas potensi penghasilan para PNS. Para PNS masih tetap bisa mendapatkan penghasilan yang besar dari tunjangan kinerja daerah (TKD). Adapun besaran TKD akan disesuaikan dengan kinerja PNS selama satu bulan bekerja.

"Honor-honor itu tidak perlu. Kalau TKD lebih adil karena pemberiannya sesuai tugas yang diberesin," ujar Ahok.


Baca berita lain:



Alasan Lelang Proyek Anak Buah Ahok Selalu Gagal

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Pendemo boleh unjuk rasa asalkan tertib.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016