Tiap 10 Jam, Terjadi 4 Kasus Kejahatan di Depok

Rilis akhir tahun 2014, Mapolresta Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga
-  Sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Jakarta, Depok terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Tak beda dengan kota berkembang lainnya, Depok pun kian rawan akan aksi kriminalitas.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya

Data kepolisian setempat mencatat, sepanjang tahun 2014 terjadi 2.920 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, sebagian besar adalah kasus yang cukup menonjol, di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan dengan pemberatan.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui


Kapolresta Depok, Komisaris Besar Ahmad Subarkah, mengungkapkan, jika disandingkan dengan jumlah penduduk maka dari 225 ribu penduduk, satu di antaranya menjadi korban tindak pidana.


Dengan rincian, dari 2 juta penduduk Depok dibagi dengan 2.920 kasus, dari delapan kasus yang terjadi setiap hari. Dari empat kasus menonjol yang mencapai 836, maka dalam sehari terjadi 2 hingga 3 kasus menonjol. 


"Artinya, dalam 10 jam terjadi empat jenis kasus menonjol," kata Subarkah dalam rilis akhir tahunnya di Mapolresta Depok, Kamis 1 Januari 2015.


Jika dilihat dari sektor wilayah masing-masing Polsek sepanjang tahun 2013 urutan pertama adalah Polsek Cimanggis (205 kasus). Kemudian Polsek Beji (164 kasus), Polsek Pancoran Mas (158 kasus), Polsek Sukmajaya (138 kasus), Polsek Limo (130 kasus), Polsek Bojong Gede (111 kasus) dan Polsek Sawangan (110 kasus).


Tahun 2014, yang menduduki peringkat paling atas adalah Polsek Beji (97 kasus). Kemudian Polsek Cimanggis (97 kasus), Polsek Limo (95 kasus), Polsek Sawangan (82 kasus), Polsek Pancoran Mas (63), Polsek Bojong Gede (58 kasus) dan Polsek Sukmajaya yang mengalami penurunan 45 kasus.


Subarkah mengklaim, jumlah itu berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.028 kasus. "Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya. Yang terjadi dalam 70 jenis kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Depok," tuturnya.


Di tempat yang sama, Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, menambahkan, dari keempat kasus menonjol tahun 2014, angkanya lebih rendah dari tahun 2013 yang hanya 1.016 kasus atau turun 180 kasus.


Pada tahun 2013, untuk kasus curanmor mencapai 506 kasus. Tahun 2014 turun menjadi 224 kasus. Jika dilihat dari wilayah, tahun 2013 Polsek Cimanggis menjadi wilayah paling rawan curanmor dengan 98 kasus, tahun 2014 turun menjadi 43 kasus.


"Secara keseluruhan, kejahatan pencurian bermotor mengalami penurunan paling signifikan," ujar Irwan.


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban wilayah dan meningkatkan kewaspadaan dengan selalu berkoordinasi bersama Polri. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya