Langgar Hukum, 36 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

Ilustrasi anggota kepolisian.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Tingkat kesadaran anggota kepolisian untuk taat hukum dan disiplin dalam melayani masyarakat ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.

Buktinya, selama tahun 2014 ini, sudah 36 anggota Kepolisian Daerah  (Polda) Metro Jaya pelanggar hukum dan disiplin yang diberhentikan dengan tidak hormat.

"Yang terlibat kasus pidana 12 orang, 21 personel desersi, dan dua orang anggota karena pelanggaran disiplin yang sudah lebih dari tiga kali,'' kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Janner Pasaribu, Selasa, 30 Desember 2014.

Jumlah anggota yang dipecat itu tidak sebanding dengan jumlah laporan dan pengaduan tentang perilaku anggota polisi yang diterima Propam Polda Metro Jaya.

"Ada 686 Kasus dan yang masuk ke Itwasda sebanyak 755 kasus pada tahun 2014 atau naik sebesar 20,8 persen," ucapnya.

Dari semua anggota yang dipecat itu, seorang PNS Polri dipecat karena kasus pembocoran rahasia Polri.

"Dia telah terbukti membocorkan soal ujian calon brigadir,'' ujarnya.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Fikri Halim/ Jakarta

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024