Jemaat Rayakan Natal dengan Sarung, Peci, dan Baju Koko

Baju adat Betawi pada Natal di Gereja Katolik Santo Servatius.
Sumber :
  • Herdi Muhardi (VIVAnews)

VIVAnews - Pemandangan berbeda tampak di Gereja Katolik Santo Servatius yang terletak di Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi. Saat dilangsungkan Misa Anak, jemaat gereja ini mengenakan pakaian adat Betawi.

Mayoritas jemaat laki-laki yang merayakan Natal, 25 Desember 2014 di Gereja Santo Servatius itu mengenankan peci hitam yang dipadukan dengan sarung dan baju koko. Sementara, jemaat perempuan mengenakan kebaya. Dari anak-anak hingga orang dewasa kompak mengenakan pakaian ala Betawi.

Menurut Anggar Bagus Kumoro, Ketua Panitia acara Misa Anak, pemilihan tema adat Betawi tidak lepas dari lokasi gereja.

"Karena kami juga tinggal di tanah Betawi, gereja kita juga gereja Betawi, jadi nuansa sangat kental dengan Betawi," kata Anggara kepada VIVAnews, Kamis 25 Desember 2014.

Dalam misa yang dimulai sejak pukul 8.30 WIB tersebut, kata Anggara, para panitia dan petugas persembahan juga mengenakan kebaya untuk wanita dan baju koko untuk pria.

Bahkan menurut Vera Angelina,  Pembina Iman Anak, dengan menggunakan pakaian kebaya dan koko, umat nasrani bisa lebih mencintai budaya dan keragaman Indonesia, khususnya budaya Betawi.

"Saat ini, khususnya pakaian kebaya, tidak lagi terlihat kuno atau tradisional, melainakan sudah terlihat modern, jadi cantik. Tapi kalau yang buat berbeda terdapat pin lambang salib kecil pada bagian peci," ujar Vera.

Adapun untuk Missa Anak yang digelar pagi tadi mengusung tema Aku Melayani di Dalam Keluarga. Menurut Anggara, dengan tema tersebut diharapkan umat, terutama anak-anak, mempunyai tekad untuk berbuat yang lebih baik.

"Namun tekad ini harus lebih jelas dilakukan anak-anak, khususnya membantu orang tua," ujarnya.

Baca juga:

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus
Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024