Anggota DPRD DKI Setuju Gaji Lurah Rp25 Juta

Public Hearing Camat dan Lurah DKI Jakarta di Balaikota
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal
- Keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menaikan penghasilan lurah di Jakarta hingga mencapai Rp25 juta per bulan dimungkinkan akan mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva

Hal itu terlihat dengan mulai adanya anggota DPRD DKI Jakarta yang setuju dengan rencana itu. Kata sepakat rencana itu dilontarkan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Hanura, Wahyu Dewanto.
Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral


"Saya pribadi sepakat. Sistem gaji based on performance sudah dianut sejak lama oleh negara-negara maju," ujar Wahyu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 20 Desember 2014.


Meski menyatakan setuju. Tapi, Wahyu memberikan peringatan kepada Pemprov DKI untuk memperketat kontrol dan pengawasan  terhadap sistem teknologi informasi yang dipergunakan untuk secara otomatis menilai kinerja para lurah itu.


"Sistemnya jangan sampai
lost control
. Jangan malah menimbulkan inefisiensi dan kacau balau. Harapan dari penerapan sistem ini kan pada akhirnya supaya pelayanan ke masyarakat jadi lebih baik. Jangan sampai masyarakat Jakarta malah jadi merugi," ujar Wahyu.


Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan menggunakan sistem e-government untuk menilai kinerja para lurah di lingkungan Pemprov DKI. Setiap poin kinerja yang berhasil dicapai oleh para lurah, akan dikompensasikan dalam bentuk rupiah yang diakumulasikan dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang menambah pendapatan mereka setiap bulannya. Sistem TKD dinamis itu akan dimulai penerapannya pada tahun 2015 nanti.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, upaya peningkatan profesionalitas para lurah melalui jalur reformasi birokrasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya