Semua Kampus Punya Sarang Narkoba, UI Paling Rawan

Ilustrasi narkoba atau rokok ganja
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
Kena Veto Amerika Serikat, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Usai Ajukan Resolusi
- Sebanyak 19 kilogram ganja kering siap edar dimusnahkan di area Balaikota Depok. Ganja tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Narkoba Polresta Depok selama lebih dari enam bulan terakhir.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Vivick Tjangkung menuturkan, dari belasan kilogram ganja yang disita jajarannya, beberapa pelakunya terdiri dari sejumlah mahasiswa yang ada di Depok. Terkait hal ini, Vivick pun tak menampik adanya peredaran narkoba di lingkungan kampus yang melibatkan jaringan mahasiswa.
Rupiah Amblas ke Rp 16.270 per Dolar AS Pagi Ini


"Menurut penelusuran BNN (Badan Narkotika Nasional), seluruh universitas ada sarangnya. Selain masyarakat umum, kami juga sempat mengamankan sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis ganja, jumlah yang sempat kami tangani mencapai 27 pelaku yang berstatus mahasiswa. Beberapa di antaranya merupakan mahasiswa dari universitas yang ada di Depok," jelas Vivick.


Modus awal para mahasiswa yang terlibat dalam jaringan ini, kata Vivick, berawal dari coba-coba. Alasan para pelaku pun beragam, mulai dari untuk membeli narkoba lagi, hingga untuk bayar kos-kosan.


"Awalnya pakai, kemudian kebutuhan meningkat namun tak sanggup membeli, akhirnya jadi penjual. Keuntungan satu paket Rp30 ribu. Alasannya untuk macam-macam, ada yang kuliah, kos dan lainnya," tutur Vivick.


Salah satu lokasi yang rawan akan terjadinya peredaran narkoba ialah kawasan Universitas Indonesia. Selain faktor lokasinya yang strategis lantaran berbatasan langsung dengan Depok dan Jakarta serta terbuka untuk umum, lemahnya pengawasan juga dianggap menjadi salah satu penyebab peredaran narkotika di kawasan tersebut terjadi.


"Kurang ketat dan mudahnya akses bagi orang luar ke UI. Kita sudah bekerjasama dengan UI dalam segi pemberantasan narkoba. Namun pihak UI belum menginginkan sidak. Ada alasan dan pertimbangan tersendiri yang jelas, kawasan kampus memang punya kebijakan sendiri," tuturnya.


Selain memusnahkan barang bukti ganja, dalam kesempatan ini Polresta Depok dan Pemerintah Kota Depok didampingi Ketua FPI Depok, Idrus Al Gadri dan sejumlah ormas lainnya juga memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras senilai Rp867 juta.


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya