VIDEO: Majikan Penganiaya 3 PRT di Sunter Digelandang Polisi

Ilustrasi pembantu rumah tangga.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews
Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN
- Aparat Polsek Metro Tanjung Priok menggerebek sebuah rumah mewah yang berada di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis dini hari. Kedua orang pemilik rumah langsung digelandang ke polsek.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Mereka ditangkap lantaran laporan salah satu pembantu rumah tangganya yang mengaku dianiaya oleh sang majikan selama satu bulan belakangan ini.
Kronologi Pengeroyokan 4 Pria di Depan Polres Jakpus yang Dipicu Pemukulan Terhadap Anggota TNI


Selain dianiaya, tiga pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah milik warga negara keturunan India itu juga sempat disekap. Lihat videonya


Saat polisi tiba di rumah pelaku, pemilik rumah sempat menghadang aparat, namun kedua pelaku tak bisa berbuat apa-apa.


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Priok, Iptu Bayu Fisesa menjelaskan, kasus ini terkuat karena salah satu pembantu berhasil kabur dengan cara memecahkan kaca jendela.


Setelah berhasil kabur, korban melapor ke polsek dan menjelaskan jika dia menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Persoalannya hanya sepele yakni masalah mencuci baju dan menyetrika.


Berdasarkan keterangan korban, majikannya sering menganiaya dengan cara memukul bagian wajah. Tak hanya menangkap dua pelaku, polisi juga menangkap seorang asisten rumah tangga.


"Dalam laporan korban, masih ada dua orang temannya yang disekap di rumah itu, makanya kami adakan penggeledahan. Sementara yang melakukan penganiayaan ialah majikan yang perempuan," kata Bayu.


Selain berhasil mengeluarkan dua PRT lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca dan kayu. Sementara itu, kedua pemilik rumah masih diperiksa penyidik.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya