Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan sedikit mempertegas tindakan terhadap pengendara motor yang masih melintas di hari kedua pemberlakukan uji coba larangan melintas di Jalan Protokol.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis 18 Desember 2014, mengatakan bahwa di hari pertama uji coba, polisi hanya memberikan teguran saja.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis 18 Desember 2014, mengatakan bahwa di hari pertama uji coba, polisi hanya memberikan teguran saja.
Tapi di hari kedua hingga selanjutnya, polisi akan mencatat nomor kendaraan yang kedapatan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Untuk sekarang akan dicatat nopol yang masih bandel, sampai selanjutnya akan begitu juga, dan hari ini akan dievaluasi terkait pelarangan hari pertama," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, di hari pertama uji coba, Rabu 17 Desember 2014 kemarin, Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, petugas polisi mengeluarkan teguran terhadap 197 pengendara dan mengalihkan 153 pengendara lainnya dari Jalan Protokol. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tapi di hari kedua hingga selanjutnya, polisi akan mencatat nomor kendaraan yang kedapatan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.