Polisi Catat Pelat Nomor Motor Pelintas Jalan Protokol

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan sedikit mempertegas tindakan terhadap pengendara motor yang masih melintas di hari kedua pemberlakukan uji coba larangan melintas di Jalan Protokol.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis 18 Desember 2014, mengatakan bahwa di hari pertama uji coba, polisi hanya memberikan teguran saja.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


Tapi di hari kedua hingga selanjutnya, polisi akan mencatat nomor kendaraan yang kedapatan melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.


"Untuk sekarang akan dicatat nopol yang masih bandel, sampai selanjutnya akan begitu juga, dan hari ini akan dievaluasi terkait pelarangan hari pertama," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.


Sementara itu, di hari pertama uji coba, Rabu 17 Desember 2014 kemarin, Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, petugas polisi mengeluarkan teguran terhadap 197 pengendara dan mengalihkan 153 pengendara lainnya dari Jalan Protokol. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya