Agar Dikira Keluarga, Mesum di Hotel Bawa Balita

Razia vila di Puncak
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews
Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya
- Puluhan pasangan mesum terjaring razia aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di sejumlah hotel dan wisma panti pijat di kawasan Depok, Minggu dini hari, 30 November 2014. Tak hanya orang dewasa, dalam razia ini aparat juga menemukan sejumlah pasangan yang masih berusia remaja dan berstatus pelajar.

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga
       
Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23
Selain di hotel dan panti pijat, operasi ini juga digelar di beberapa lokasi yang kerap dijadikan ajang mesum oleh sejumlah muda-mudi di kota.  Di antaranya, di taman kota Lembah Gurame dan Situ Pengasinan.
      

Kasatpol PP Depok, Nina Suzana menuturkan, selain melanggar ketertiban umum, mereka yang berbuat asusila juga dinilai sebagai penyakit masyarakat. Razia digelar karena banyak laporan masyarakat.

        

"Berdasarkan laporan dan keluhan warga akhirnya kami terpaksa melakukan razia. Hampir seluruh hotel di Depok kami razia termasuk panti pijat. Operasi ini melibatkan unsur TNI dan Polri," kata Nina kapada
VIVAnews
.

          

Dalam operasi ini pula, ditemukan pasangan yang belum menikah dan kepergok tengah berduaan di dalam kamar hotel. Salah satu pasangan bahkan membawa balita untuk mengakali petugas. Selain pasangan mesum, aparat juga mengamankan sejumlah wanita yang diduga sebagai pemijat plus-plus.

         

"Sekarang ini yang berduaan di dalam hotel terus membawa anak balita sudah bukan hal aneh. Sepertinya itu sudah jadi modus, agar dikira keluarga. Padahal KTP-nya berbeda. Selain orang dewasa, kami juga mengamankan para remaja yang berstatus pelajar. Ada yang sedang 'ngamar' ada pula yang sedang mojok di tempat gelap di taman kota," kata Kabid Kantib Satpol PP Depok, Wilman Naipospos.

         

Mereka yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya menjalani pembinaan dengan lebih dulu didata dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya