Temukan 2 Kg Ganja, Polisi Periksa Tiga Alumni Kampus UKI

Sumber :
  • Foto: VIVAnews/Zahrul Darmawan.
VIVAnews - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Unit K9 menggelar razia di kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2014.
KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 13.30 WIB, ditemukan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering, ekstasi, sejumlah senjata tajam dan juga alat kontrasepsi.
Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak, dalam penggerebekan tersebut tak ada mahasiswa UKI yang diamankan. Akan tetapi, sedikitnya tiga orang alumni masih diperiksa di kantor polisi.
Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

"Ketiga Alumni ditangkap di sebuah ruangan, namun bukan ruang kelas di kampus tersebut. Ketiga orang alumni berinisial AHB (37) IBA (30) RJ (30)," kata Sitinjak.

Sitinjak juga menuturkan, saat penggerebekan satuannya yang mencapai 80 anggota menemukan ganja kering seberat 1,5 ons yang tersimpan di bawah sofa, lalu dua paket sabu di ruang berbeda dan lima senjata tajam.

Untuk mendapatkan sejumlah narkoba, pihak kepolisian juga menggunakan penciuman anjing pelacak.

"Memang saat dirazia barang bukti tidak sedang ditemukan di bagian tubuh ketiga pemuda. Akan tetap ketiganya berada di dalam ruangan tersebut," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku diamankan di kepolisan Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

"Jika hasil tes urine positif, ketiganya akan dijerat pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya