Kedapatan Bawa Narkoba, Polisi Cokok Penumpang Lion Air

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Penyanyi Bro Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal
- Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang penumpang Lion Air penerbangan Medan-Balikpapan di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, pada Rabu 12 November 2014 lalu.

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Penangkapan pria berinisial MBR (26) itu dilakukan karena ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam sebuah plastik teh yang dimasukan ke dalam tas barang bawaannya.
10 Jam Berlakukan One Way Jalur Puncak, Polisi Klaim Kendaraan Arah Jakarta Ramai Lancar


Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, AKBP Subekti, mengatakan, mencurigai gerak-gerik pelaku saat melakukan transit di Bandara.


"Atas kecurigaan petugas terhadap tersangka, petugas pun memeriksa barang bawaanya dan ternyata ketika di periksa ada 10 paket narkoba jenis sabu di dalam tas milik tersangka," ujarnya, Kamis 27 November 2014.


Sementara itu, berdasarakan pengakuan pelaku, MBR tidak tahu mengenai keberadaan barang tersebut. Dai berdalih, hanya menerima titipan dari seorang rekannya untuk dibawa ke Balikpapan.


"Saya tidak tahu itu, karena pas dititipi saya bertanya kepada rekan saya, katanya barang itu gula pasir untuk ngopi," kata MBR.


Dia menjelaskan, berangkat ke Balikpapan untuk karena diajak seorang rekan berinisial ABG untuk bekerja. "Sebelum ke Balikpapan saya dititipin barang itu oleh rekan ABG, pengakuan rekannya itu gula pasir dan saya tidak tahu kalau itu narkoba," ujarnya.


"Untuk sementara, pelaku kita jerat pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dan 132 Undang-Undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancamanĀ  maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati," kata Subentki.


Hingga kini, petugas juga tengah memburu rekan tersangka berinisial ABG yang menitipkan barang tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya