VIVAnews - Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus dua bocah yang tewas akibat tenggelam di dalam kubangan saluran air di Kampung Cipayung, Rt 2/4, Sukmajaya Depok, Rabu 26 November 2014 malam.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan, polisi menganalisis ada unsur kelalaian atas kasus ini. Sebab, kolam pembuangan limbah rumah tangga dengan kedalaman 2,5 meter itu tak dilengkapi dengan tembok pembatas.
"Ini jelas ada kelalaian, ya yang buat lubang ini yang lalai. Kami akan dalami, siapa pembuatnya, apakah pemilik kontrakan atau bukan," kata Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Depok, AKP I Ketut Garis, kepada VIVAnews, Kamis 27 November 2014.
Pihak kepolisian juga mengaku mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, pihak keluarga korban tidak mengizinkan dilakukan autopsi kedua jasad bocah malang tersebut.
"Kedua orangtuanya masih syok juga, belum bisa kami mintai keterangan," kata Garis.
Jasad kedua kakak beradik, masing-masing Fathir (6 tahun) dan Fadel (2 tahun) putra pasangan Wiki dan Reva itu selanjutnya dimakamkan di TPU tak jauh dari rumahnya.
Kejadian nahas yang menimpa Fathir dan Fadel bermula ketika mereka tengah bermain mengejar ayam tetangga, sekitar pukul 17.30 WIB. Saking asiknya bermain, kedua korban tak melihat ada kubangan (kolam) yang ada di depannya.
"Awalnya mereka bermain bertiga, Fathir anak pertama, Farel anak kedua, dan si bungsu Fadel (2 tahun). Ketiganya bermain mengejar anak ayam tetangga," jelas Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo.
"Lagi berlarian, Fadel yang paling kecil tak melihat ada kolam terbuka di depannya. Dia tercebur, nah kakak sulungnya (Fathir) yang berusia 6 tahun berusaha menolong, namun ternyata malah tenggelam juga," tuturnya.