Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diproduksi di Bekasi

Rilis Uang Palsu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Kota, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi untuk mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Rumah yang dijadikan lokasi untuk memproduksi uang palsu terletak di Perum Metland, Jalan Biduri Blok K 1, Nomor 3, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Setelah dilakukan pengembangan, lokasi pembuatan uang palsu juga terletak di Perumnas 3, Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Karena tempat kejadian perkara ada di dua wilayah yakni Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan, polisi mengamankan 15 orang tersangka dalam kasus ini. Sembilan orang merupakan pekerja yang membuat uang palsu, termasuk di antaranya berinisial AM yang jadi otak dari komplotan ini.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

"Enam orang lagi merupakan kurir, yang mengantarkan uang palsu ke pemesan," kata Rikwanto, Selasa 25 November 2014.

Komplotan ini sudah 2 tahun mempelajari cara membuat uang palsu. Baru dua bulan ini, mereka memulai proses produksi.

"Mereka sudah berkali-kali uji coba, tapi selalu gagal. Baru pas di Perumahan Metland, mereka bisa memproduksi uang sesuai harapan," ujar Rikwanto.

Uang palsu yang mereka produksi, nyaris mendekati sempurna. Terdapat tanda air, gambar tembus pandang, kertas hampir mirip dan ketika diraba terasa nominal angka Rp100 ribu.

"Dari beberapa pengungkapan, baru yang diproduksi di Bekasi ini mendekati sempurna. Hampir 80 persen, mirip," katanya.

"Kalau dibelanjakan sekilas tidak ketahuan. Apalagi, ini ada gambar Rp100 ribu, ketika disinari ultraviolet," tambahnya.

Delapan pekerja yang diamankan, yakni SY, UM, US, YD, HN, SL, SU dan SD. Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas di bagian print, memotong kertas, ada pula yang menyablon untuk memasang logo dan lain sebagainya.

"Uang hasil produksi, nanti diantar oleh enam orang kurir," katanya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Berdasarkan pengakuan AM, uang hasil produksinya Rp270 juta di antaranya, sudah berada di tangan pemesan untuk diedarkan. Uang palsu dijual dengan harga Rp3 juta untuk setiap lux atau Rp10 juta uang palsu.

"Uang palsu produksi mereka harganya mahal, karena kualitasnya bagus," kata Rikwanto.

Polisi, lanjut Rikwanto, masih mengejar pria berinisial AR dan AN, yang diduga menjadi orang yang memberikan modal untuk memproduksi uang palsu.

Sejauh ini, belum ada informasi apakah uang palsu sudah berhasil lolos ke sistem perbankan atau tidak. Sebab, tidak menutup kemungkinan uang sengaja ditabung karena kondisinya sangat mirip dengan uang asli.

"Belum ada informasi ke sana," katanya.

Komplotan ini menargetkan dalam sebulan bisa mencetak hingga Rp600juta uang palsu. Namun, mereka, dalam dua bulan, baru memproduksi Rp300 juta uang palsu siap edar.

Menurut Rikwanto, mereka terlebih dahulu melakukan scan uang asli. Filenya kemudian disimpan di komputer.

"Untuk bahan, mereka menggunakan kertas roti yang dirangkap dua, dan dilaminating serta diberi lem sprai," katanya.

"Sebelum uang dicetak, mereka memberi benang pengaman di kertas, serta diberi tanda air," lanjutnya.

Pengakuan Tersangka

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Meski sangat mirip dengan aslinya, namun jika ditelaah lebih dalam, terdapat beberapa perbedaan. Milimeter gambar terdapat perbedaan, angka 100 ribu kasar bila diraba.

"Kalau ditumpuk tidak bisa rata, seperti uang asli. Tapi, kalau sekilas, orang pasti tertipu," katanya.

Di hadapan petugas tersangka AM mengaku belajar membuat uang palsu secara otodidak. Pemasaran uang palsu ke pengedar dilakukan dengan sistem door to door.

"Nggak ada yang ngajarin, saya belajar sendiri saja pak," ujar pria 41 tahun, yang juga otak komplotan ini.

"Saya baru dua minggu kerja nganterin pesanan uang palsu. Setiap Rp5juta uang palsu yang dikirim, saya dapat upah Rp1 juta uang asli. Saya nganternya ke wilayah Bekasi aja," ujar JN (54) pria asal Semarang, Jawa Tengah.

Tersangka yang ditangkap akan dikenakan pasal 244 KUHP tentang memalsukan mata uang dan kertas negara serta uang kertas bank dan mengedarkan uang palsu.

Ditambah pasal 245 KUHP tentang pencucian uang. Ancamannya 15 sampai 20 tahun penjara. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya