Polisi: Geng Motor Penyerang Warga dan Anggota TNI Dibekuk

Release Barang Bukti Kasus Pembunuhan Pelajar
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan
- Aksi kebrutalan geng motor di kawasan Jakarta yang terjadi pada Minggu 23 November 2014 dini hari lalu memakan korban dua orang sekaligus.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Diketahui, para geng motor ini beraksi di waktu yang sama, namun di lokasi yang berbeda. Yakni di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, dengan korban bernama Wahyu Adis S, seorang anggota TNI Yonif 13 dengan luka bacok di leher, dan Nur Zaman warga di Jalan Haji Nur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan luka sabetan senjata tajam di perut.
Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kurang lebih satu hari dari kejadian tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yakni RS (17) dan AR (19).


"Kedua pelaku diringkus petugas Polres Jakarta Timur. RS ditangkap di Cimanggis, sedangkan AR di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin 24 November 2014.


Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tanggung ini dipastikan bagian dari anggota geng motor yang menyerang warga di Pasar Minggu dan melakukan pembacokan kepada anggota TNI.


"Kejadian serupa, namun tempat yang berbeda. Ternyata para pelaku ini sengaja melakukan konvoi ke sejumlah ruas jalan untuk menyerang siapa pun yang dinilai menghalangi aksi mereka," kata Rikwanto.


Rikwanto mengatakan, dalam menjalankan aksi brutalnya, kelompok geng motor ini sudah menyiapkan senjata tajam untuk menyerang warga.


"Rute mereka pada Minggu lalu itu di mulai dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan," tambah Rikwanto.


Selain itu, lanjut Rikwanto, selain berbekal senjata tajam, kelompok geng motor ini, selalu berkonvoi dengan sepeda motor yang banyak jumlahnya.


"Langkah selanjutnya, kami terus memburu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Untuk kedua pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan dan Undang-Undang darurat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya