Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Bandara Sempat Tenggak Miras
Minggu, 23 November 2014 - 19:05 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews - Polisi masih terus mendalami perkembangan lanjutan usai penangkapan JAH (31), tersangka kasus pembunuhan Sri Wahyuni (42), wanita yang tewas di dalam mobil yang terparkir di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku sudah diketahui murni karena sakit hati terhadap korban, karena JAH dituduh selingkuh. Kuat dugaan, pembunuhan ini tak berencana, sebab dari pengakuan tersangka, korban dan pelaku sempat menikmati malam bersama sebelum kejadian pembunuhan.
"Korban dan pelaku sempat jalan-jalan ke Puncak pada Jumat malam (18 November 2014). Kemudian, mampir ke kawasan Blok M untuk minum-minuman keras. Dari sinilah pertengkaran bermula," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan, Minggu 23 November 2014.
Pengakuan JAH, lanjut Azhari, Sri yang menuduhnya telah berbuat selingkuh dengan perempuan lain lantas membuat pertengkaran hebat. Tak cuma di lokasi tempat mereka minum-minum, pertengkaran pun berlanjut setelah JAH meminta Sri mengantarkannya ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat itulah pelaku nekat menghabisi korban dengan cara mencekiknya. Hingga kini, kami masih terus mendalami sejauh mana hubungan khusus antara korban dan pelaku ini," ujar Azhari.
JAH, saat ini disangkakan akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini, kami juga masih mendalami apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku," kata Azhari.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saat itulah pelaku nekat menghabisi korban dengan cara mencekiknya. Hingga kini, kami masih terus mendalami sejauh mana hubungan khusus antara korban dan pelaku ini," ujar Azhari.