Kemendagri Jelaskan Penyebab Ahok Ditolak Jadi Gubernur

Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVAnews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memproses berkas hasil sidang istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, terkait pengumuman pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Dody Riatmaji, menuturkan, paska DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa pengumumanan pengangkatan Ahok --sapaan Basuki-- menjadi gubernur, kemendagri langsung menyerahkan berkas kepada Presiden Joko Widodo untuk diproses.

"Berkas sudah kami sampaikan ke presiden. Sekarang tinggal menunggu Keppres (Keputusan Presiden). Kemudian dilakukan pelantikan oleh presiden," ujar Dodi di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin, 17 November 2014.

Dodi menuturkan, meski demikian  Kemendagri sendiri belum bisa memastikan kapan pelantikan Ahok menjadi gubernur itu dilakukan. Dia juga belum bisa memastikan kapan Keppres turun karena semuanya hak prerogatif presiden.

"Kalau kami sudah serahkan berkas. Masalah Keppres dan pelantikan itu semuanya urusan presiden. Kami tidak bisa memastikan," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan, proses pengangkatan kepala daerah yang menjadi polemik politik ini menjadi hal pertama di Indonesia. Kata dia, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan polemik itu terjadi.

Pertama karena undang-undang yang digunakan baru dan Peraturan Perundangan (Perpu) yang digunakan juga baru. Kemudian yang kedua adalah Ahok sendiri berdasarkan dari kalangan minoritas di Jakarta. Sehingga, ada penolakan dari kaum yang merasa menjadi mayoritas.

"Pak Ahok kan berdasarkan dari minoritas, ini yang dipermasalahkan oleh sebagian besar kelompok tertentu," katanya.

Dodi menambahkan, penolakan pengangkatan kepala daerah yang sempat terjadi di DKI Jakarta itu belum pernah terjadi di daerah lainnya. Kata dia, belum pernah terjadi di sebuah daerah gubernur yang berasal dari kaum minoritas.

"Di daerah lain belum pernah terjadi yang berseberangan atau realita wagub menjadi gubernur dari kelompok minoritas," tambah dia.

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Baca juga:

Gak Betah Jadi Duda, Anwar Fuady Bakal Nikah Lagi di Umur 77 Tahun


Koalisi Perubahan Selesai, Surya Paloh Tetap Ingin Bina Hubungan Baik Dengan PKS



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya