15 Geng Sekolah di Jakarta Dibubarkan

Polisi Amankan Tawuran Pelajar
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah melarang dan membubarkan 15 geng pelajar di beberapa Sekolah Menengah Atas yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan langkah pembubaran itu diambil, karena pembentukan geng pelajar merupakan cara yang salah untuk menyalurkan emosi dan energi para pelajar yang rata-rata baru berumur antara 15 hingga 19 tahun itu.

"Ini problem yang besar bagi kita. Peserta didik ini masih dalam usia yang labil, tengah mencari jati diri, dan punya energi yang meluap-luap. Jangan sampai, energi itu diselewengkan kepada hal yang salah," ujar Lasro, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 15 November 2014.

Ke depannya, Lasro mengatakan bahwa Pemprov akan membuat sebuah sistem pengawasan terpadu yang terdiri dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pihak sekolah, orang tua, dan siswa sendiri, agar tidak terbentuk lagi geng-geng pelajar yang hanya memberikan efek negatif kepada para siswa.

"Saya akan segera keluarkan peraturannya. Contoh yang diatur kepala sekolah, tidak bisa lagi selama ini. Ia harus memastikan bahwa seluruh siswa tidak ada lagi yang ikut dalam organisasi seperti itu," ujar Lasro.

Berikut adalah nama dari 15 geng pelajar yang dilarang aktivitasnya oleh Pemprov DKI:

1. r3sidivis (SMAN 3 Jakarta);
2. reduskra29 (SMKN 29 Penerbangan Jakarta);
3. texas46 (SMAN 46 Jakarta);
4. pulverize 63 (SMAN 63 Jakarta);
5. psycho60 (SMAN 60 Jakarta);
6. grunge86 (SMAN 86 Jakarta);
7. rasta87 (SMAN 87 Jakarta);
8. spt32 (SMKN 32 Jakarta);
9. neunzig90 (SMAN 90 Jakarta);
10. patra82 (SMAN 82 Jakarta);
11. vallenty70 (SMAN 70 Jakarta);
12. gorasix6 (SMAN 6 Jakarta);
13. artileri74 (SMAN 74 Jakarta);
14. Boedoet (SMA 1 Budi Utomo Jakarta); dan
15. Geng pelajar di SMAN 81 Jakarta.

Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

(asp)

Anies dan Cak Imin saat silaturahmi  hari raya lebaran tahun 2024

Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres, Anies: Semoga MK Beri Keputusan yang Baik

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan buka suara soal penyerahan berkas kesimpulan yang diberikan oleh Tim Hukum Nasional Amin ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024