Ini Lokasi Uji Coba Tilang Elektronik di Jakarta

Sidang Pelanggaran Lalulintas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan saat ini petugas Ditlantas tengah melakukan uji coba tilang elektronik di titik rawan pelanggaran.

Nantinya, jika ada kendaraan yang melanggar maka kamera akan memotret pelat nomor kendaraan dan mengirim tilangnya ke alamat sesuai STNK.

Pemain Bintang Jakarta Pertamina Enduro Tampil di Laga Persahabatan Lawan Red Sparks

Rikwanto menjelaskan, alat yang digunakan untuk menangkap gambar pelanggaran bernama Automatic Number Plate Recognition (ANRP).

"Alat tersebut bisa merekam TNKB, inilah yang mau diuji coba," kata Rikwanto, Kamis, 13 November 2014.

Menurut Rikwanto, meski alatnya sudah ada, namun pelaksanaan tilang elektronik ini butuh persiapaan yang cukup banyak. Di antaranya kesiapan kantor pos pusat dan daerah untuk pengiriman tilang elektronik.

Nantinya, jika tilang elektronik ini diberlakukan maka semua pemilik kendaraan bekas harus melakukan balik nama.

"Jika tidak balik nama maka tilang tetap dikirim ke alamat pemilik lama. Sehingga tidak ada lagi tuh pinjam KTP untuk bayar pajak," kata dia.

Rencananya, pelaksanaan uji coba dilakukan di Jalan Rasuna Said menuju Mampang. Kemudian di Jalan MT Haryono menuju Pancoran, dan di perempatan Mampang.

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso
Manajer Arsenal, Mikel Arteta

Mikel Arteta Menolak Panik, Yakin Arsenal Bakal Bangkit

Mikel Arteta menolak anggapan anak asuhnya mengalami kemerosotan performa secara drastis. Anggapan itu muncul setelah mereka kalah di Premier League dari Villa dan Bayern

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024