Sidang Kasus JIS, Dua Ahli Akan Dihadirkan

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual JIS digelar
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 
- Sidang kasus kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS) akan kembali digelar, Rabu 12 November 2014. Jaksa akan Penuntut Umum akan menghadirkan dua ahli.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

"JPU mengatakan akan menghadirkan dua ahli lagi. Di berkas perkara, ahli hanya satu, dan itu sudah diperiksa minggu lalu. Jadi JPU akan menghadirkan dua ahli baru yang tidak ada dalam berkas perkara,” kata Patra M Zen, pengacara terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar di Jakarta, Selasa 11 November 2014.
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping


Langkah JPU menghadirkan saksi di luar BAP, menurut pakar hukum acara pidana, Chairul Huda dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Namun permintaan itu tidak datang dari JPU, tetapi dari hakim.


“Berdasarkan Pasal 180 KUHAP, majelis hakim dapat saja meminta ahli untuk memberikan keterangan. Namun apabila permintaan datang dari JPU memang jarang terjadi. Tapi tidak menjadi masalah selama saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli dan bukan saksi fakta,”  katanya.


Ia menambahkan dalam kasus JIS, terdakwa bisa saja dibebaskan jika hingga 13 persidangan belum juga ditemukan alat bukti. "Dan dakwaannya dicabut karena berarti kejadian itu memang tidak pernah ada,” katanya.


Menurutnya, ketika JPU menyerahkan berkas perkara ke pengadilan, berkasnya seharusnya sudah sempurna. Itu sebabnya sangat jarang JPU menambahkan saksi atau ahli di tengah persidangan.


Sementara itu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai, tidak masalah jika saksi yang dihadirkan tidak ada di BAP, asalkan prosesnya telah melalui persetujuan hakim.


"Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya, hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada. Ini yang seharusnya menjadi pertanyaan. Mengingat sudah sidang sampai 14 kali," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya