Ahok Akan Laporkan Habib Rizieq ke Polisi

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • VIVAnews/Heryu Nandiansa

VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik peluang yang diberikan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mempidanakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas hasutan-hasutan yang dikeluarkannya pada saat melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

"Kita bisa melaporkan. Kami lagi siapin juga bentuk pelaporannya seperti apa," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 11 November 2014.

Hanya saja, Ahok mengatakan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya itu tidak akan dilakukan atas namanya sendiri.

"Tapi kita mesti cari akal siapa yang akan ngelaporin. Kalau aku yang lapor, rugi dong waktu aku buat kerja habis buat ngelapor menghadap polisi," ujar Ahok.

Sebelumnya, pada Senin, 10 November 2014 kemarin, dalam demonstrasi yang ke sekian kalinya untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pelantikan Ahok menjadi Gubernur, imam besar FPI tersebut meneriakkan nada-nada provokasi dan penghasutan.

Antara lain ancaman untuk melempari Ahok dengan telur jika Ahok melakukan blusukan, dan ancaman mengangkat Gubernur Jakarta sendiri serta tidak menganggap Ahok sebagai Gubernur DKI.

FPI sendiri tetap bersikeras menolak Ahok menjadi Gubernur atas alasan ras serta agama yang dianut oleh Ahok.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Baca juga:

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya