Massa Pendemo Siap Bikin Gubernur Jakarta Tandingan

Ilustrasi/Demo Front Pembela Islam di Jakarta beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
AS Minta Iran Biarkan Israel Lakukan Serangan Balik, Hanya Sebagai 'Simbolis' Agar Israel Tak Malu
- Ribuan peserta aksi protes dari Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) mengaku siap mendeklarasikan gubernur DKI Jakarta tandingan. Ini sebagai protes penolakan pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI.

Potret Serda Maria Samuel, Prajurit TNI Cantik Keturunan Belanda Berambut Pirang

"DPR saja bisa buat DPR tandingan, kenapa kami tidak. Kami juga siap bikin gubernur tandingan," ujar orator aksi, Senin 10 November 2014.
Selebgram Ini Ungkap Perilaku Kasar yang Diterima Nikita Mirzani dari Mantan Kekasihnya?


Sikap Ahok, dinilai mengecewakan dan tidak merepresentasikan sikap masyarakat Jakarta. Sehingga cenderung akan menimbulkan gesekan bagi masyarakat. Terutama yang bersinggungan dengan agama.


"Masyarakat Islam akan terhina bila dipimpin Ahok. Begitupun dengan agama lain," kata koordinator aksi.


Sebelumnya ribuan anggota Front Pembela IslamĀ  menggelar aksi massa menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta. Aksi massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) itu, mengaku menolak keras bila DKI dipimpin Ahok.


"Kami menolak Ahok, itu sudah jadi harga mati," ujar Koordinator aksi Fahrurozi Ishak yang disambut riuh massa di Bundaran HI.


Menurutnya, Ahok selain mencederai nilai-nilai Islam, secara perundangan sebagaimana termaktub dalam PERPPU Pilkada, dalam Pasal 173 ayat (1), dalam hal kepala daerah berhalangan tetap, maka wakil kepala daerah tidak serta merta bisa menggantikan.


Selanjutnya di Pasal 174 ayat (2), apabila sisa masa jabatan gubernur berhenti atau dihentikan dan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, maka pemilihan gubernur dilakukan DPRD.


"Karena itu kami menolak keras Ahok jadi Gubernur. Ahok harus diusir dari DKI, " katanya.


Tak hanya itu, bila merujuk ke Pasal 168 ayat (1), dalam PERPPU Pilkada, maka penentuan jumlah wakil gubernur berlaku ketentuan, untuk jumlah penduduk di atas 10 juta jiwa, dapat memiliki tiga wakil gubernur.


"Dengan demikian kedepan, Ahok tidak lagi menjadi satu-satunya wakil gubernur. Jakarta bisa punya tiga wakil gubernur," ujar Fahrurozi.


"Ahok ada di Jakarta, terpilih karena satu paket dengan Jokowi. Ia tidak legitimatif, jadi bukan pilihan mayoritas warga DKI. Jadi sekali lagi, kami menolak Ahok. Itu harga mati," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya