Ketua KPK: Dua Pos Anggaran Ini Rentan Dikorupsi

Abraham Samad
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnew
Penyebab Juara Bertahan Bandung bjb Tandamata Takluk di Laga Perdana Proliga
s - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai bahwa sektor penerimaan pajak merupakan salah satu pos anggaran di APBD DKI Jakarta yang masih sangat rawan untuk dikorupsi.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Samad mencontohkan praktik penurunan target penerimaan pajak yang dibayarkan oleh rakyat sering dijadikan modus oleh para oknum Pegawai Pemprov untuk dikorupsi.
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya


"Misalnya target penerimaan pajak ditulis Rp1 miliar, padahal seharusnya bisa Rp2 miliar. Kalau itu (penerimaan Rp1 miliar) tercapai, kemudian dianggap sebagai suatu keberhasilan, padahal seharusnya masih bisa dioptimalkan. Sisa kelebihan itulah yang masuk ke kantung orang-orang tertentu," ujar Samad, dalam acara Semiloka Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi dan Rencana Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 6 November 2014.


Dalam acara yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beserta jajaran pejabat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemprov DKI itu, Samad menyebutkan, pos anggaran yang lain yang rentan korupsi adalah penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos).


"Rata-rata penerima hibah dan bansos itu belum menyerahkan laporan pertanggungjawabannya. Ini terjadi di hampir semua provinsi, tidak hanya di DKI," ujarnya.


Karena itu, KPK meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan
monitoring
dan evaluasi dalam proses penyusunan dan pengelolaan APBD 2015, untuk menghindari celah-celah tindak pidana korupsi tersebut.


Selain itu, pos belanja aparatur pun seharusnya tidak lebih besar dari pos belanja modal. Besaran anggaran yang ideal untuk kedua pos itu, dikatakan oleh Samad adalah 30 persen untuk belanja modal, dan tidak lebih dari itu untuk belanja aparatur.


"Dalam permasalahan APBD, ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. APBD itu haruslah mengutamakan kepentingan masyarakat (dengan tidak memperbesar pos anggaran struktural)," saran Samad.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya