- Antara/ Vitalis Yogi Trisna
VIVAnews - Partai Hanura tidak membantah admin akun @TrioMacan2000, Raden Nuh merupakan salah satu calon anggota legislatif mereka pada Pemilu Legislatif lalu. Namun, Hanura tidak akan menghalangi usaha kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Raden Nuh.
"Silakan proses hukum. Jika terbukti yang bersangkutan harus dihukum, mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Dossy Iskandar Prasetyo, saat dihubungi VIVAnews melalui sambungan telepon, Rabu 5 November 2014.
Dossy menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Raden Nuh. Sebab, secara resmi partai tidak tahu menahu apa yang dilakukan tersangka. Mereka hanya tahu dari pemberitaan media.
"Kami bersikap pasif," ujarnya.
Meskipun demikian, Dossy meminta penyidik untuk tetap bekerja secara profesional. "Dia tetap memiliki hak-hak hukum," jelasnya.
Terkait mengapa Hanura bisa mengakomodir Raden Nuh sebagai caleg, Dossy menjelaskan bahwa partai pada saat itu bersikap terbuka. Siapapun bisa menjadi caleg asal lolos seleksi dan uji kompetensi.
"Pengurus pasti bukan. Anggota, kader, juga bukan. Mantan caleg iya," tutur Dossy yang mengaku belum pernah bertemu Raden Nuh itu.
Raden Nuh beberapa hari lalu ditangkap polisi bersama dua rekannya yang sama-sama mengelola akun Twitter @triomacan2000. Lengkapnya baca: