Yang Dibahas Ahok Bersama KPK

Ingin Berantas Korupsi di Pemprov DKI, Ahok Datangi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, akan membentuk tim untuk mengawasi proses perdagangan sapi.
Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pihak KPK dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Jumat 31 Oktober 2014.
Kala IHSG Anjlok, 'Dompet' Orang Terkaya RI Ini Justru Kian Tebal

"KPK akan membentuk tim, kemudian DKI (Jakarta) akan bentuk tim, nanti hasil pertemuan tadi akan ditindaklanjuti berkaitan dengan proses perdagangan sapi," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di kantornya.
Dulu Bawa Indonesia Sabet Emas SEA Games, Pramudya Kusumawardana Kini Bela Australia

Dalam pertemuan tersebut, pihak KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Zulkarnain serta tim litbang KPK. Sementara, Ahok, sapaan Basuki juga ditemani jajarannya termasuk dari PD Dharma Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, yang bergerak di bidang usaha pemotongan dan pendistribusian hewan ternak.

Johan mengatakan, pembahasan terkait perdagangan sapi itu berkaitan dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

"Tadi ada pembahasan bagaimana menindaklanjuti hasil kajian itu termasuk tata kelola perdagangan daging, apakah itu dari impor dan masuk juga soal pemotongan," tutur Johan.

Ahok mengungkapkan bahwa Pemda DKI Jakarta kini tengah berusaha mengamankan kebutuhan daging di Jakarta melalui PD Dharma Jaya.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga berencana akan mengubah fungsi PD Dharma Jaya. "Dharma Jaya kita akan pakai menjadi sebuah agen untuk melakukan penjaminan suplai daging lokal," imbuh Ahok.

Dia menambahkan semua hasil dari pertemuan dan tindak lanjutnya dengan pihak KPK, terkait daging sapi akan dilaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. "Saya juga mau melaporkan pada pak presiden," sebut dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya