Ahok Wajibkan Lurah Jakarta Lapor Harta

Ahok Siap Pimpin Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta jajarannya melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
.
Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan
Bahkan, laporan harta ini berlaku hingga ke level lurah.
Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Basuki atau yang biasa disapa Ahok mengatakan siapa pun yang mau menjadi pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Bahkan menyebut akan membuat sistem yang bakal mempermudah masyarakat melihat harta pejabat eselonnya.


"Jadi kalau lurah diklik, akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah dan camatnya," kata Ahok, di Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.


Ahok mendatangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok akan membuat sistem 'Cashless Society' yang ditargetkan akan berjalan pada tahun depan.


Rencananya, tahun dengan semua transaksi di Pemda Jakarta di atas Rp25 juta tidak boleh menggunakan uang tunai. "Semua transfer," tutur dia.


Dengan begitu, menurut Ahok, setiap pejabat Pemda DKI dapat terpantau gaya hidupnya. Dengan langkah ini, diharapkan tingkat korupsi dapat ditekan.


Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengatakan bahwa salah satu hasil pertemuan dengan Ahok adalah membuka peluang dibukanya pelaporan harta kekayaan terhadap pejabat selain yang telah diatur undang-undang, seperti gubernur, wakil gubernur, wali kota, eselon I atau II.


Menurut Johan, KPK mengapresiasi langkah Ahok mengenai kewajiban melaporkan LHKPN kepada seluruh eselonnya. "Dalam konteks LHKPN patut ditiru. KPK sepakat dengan langkah Ahok dalam mengembangkan LHKPN," katanya. (ita)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya