Hindari Korupsi, Ahok Minta Pejabat Pemprov Lapor Harta Kekayaan

Ahok Siap Pimpin Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan mewajibkan semua pejabat di Pemprov Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

"Pejabat eselon III sama eselon IV harus melaporkan LHKPN. Harus lapor semua. Semua pejabat struktural harus lapor nanti," kata Ahok, saat menyambangi Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.
Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam


Ahok menuturkan, saat ini pejabat yang diwajibkaan untuk melaporkan LHKPN hanya sampai pejabat eselon II. "Yang dulu eselon II saja banyak yang enggak lapor. Kalau dia enggak lapor nanti akan kita coret, jadi staf saja," ancam Ahok.


Selain itu, Ahok menambahkan, dia juga tengah mempromosikan program Cashless Society untuk mencegah terjadinya korupsi. "Jadi tahun depan kita tidak bisa tarik cek lagi diatas Rp25 juta. Jadi semua uang harus ditransfer melalui bank," sambung Ahok.


Cashless society adalah proses transaksi keuangan yang tidak lagi menggunakan uang tunai, tetapi sudah dalam bentuk kartu, baik berupa kartu kredit, kartu debit, maupun cash card.


Menurut dia, dengan diharuskannya transfer melalui bank, maka PPATK dan KPK akan lebih mudah untuk memantau jika ada transaksi yang mencurigakan. "Dan kita juga berharap ICW akan bantu mengawasi gaya hidup pejabat," tukas Ahok. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya