Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan bahwa DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI pada tanggal 18 November nanti.
Hal itu diungkapkan Ahok, sapaan akrab Basuki, setelah sehari sebelumnya, membaca surat tembusan yang dikirim Kemendagri kepada DPRD DKI yang menginstruksikan bahwa Ahok harus segera dilantik menjadi Gubernur DKI.
"Kalau lihat dari prosesnya, dari hasil rapat di Bamus mereka (DPRD DKI), saya seharusnya dilantik tanggal 18 November," ujar Ahok, di Hotel Century Park, Jakarta Selatan, Kamis 30 Oktober 2014.
Baca Juga :
Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab
Ahok pun enggan mempersoalkan suara sumbang yang pernah dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik yang menilai mantan Bupati Belitung Timur itu tidak berhak dilantik menjadi Gubernur DKI.
"Tinggal tunggu saja tanggal 18 nanti. Kalau dia (DPRD) enggak mau lantik, Mendagri yang akan lantik. Pak Jokowi sudah bilang dilantiknya di Istana aja," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tinggal tunggu saja tanggal 18 nanti. Kalau dia (DPRD) enggak mau lantik, Mendagri yang akan lantik. Pak Jokowi sudah bilang dilantiknya di Istana aja," katanya.