VIDEO: Penangkapan Buruh Kipas Sate Penghina Jokowi

Pelaku Bully Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews
VIVAnews - Seorang buruh tusuk sate di Ciracas, Jakarta Timur, Muhammad Arsyad alias Imen (24), ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena menghina Presiden Joko Widodo di akun Facebook miliknya. 
Profil Fat Cat, Gamer Asal China yang Bunuh Diri Akibat Diputus Cinta

Hal itu berawal dari bergabungnya Imen dalam grup Facebook yang saling menghina pasangan calon presiden dan wakil presiden saat masa kampanye 2014. Pria yang hanya lulusan SMP itu terjebak dalam situasi saling mengejek karena masuk dalam grup.
Putin Resmi Dilantik Jadi Presiden Rusia, Lanjut Menjabat 6 Tahun Lagi

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014, mengatakan yang bersangkutan ditangkap terkait pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam akun Facebooknya, Imen memotong wajah Jokowi dan Mantan Presiden RI Megawati. Kemudian wajah-wajah mereka ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang tengah bugil, dalam berbagai adegan.

Kemudian,  dia mem-posting foto-foto hasil sambungannya ke akun Facebook miliknya. Bukan hanya itu, di foto tersebut, dia juga menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas.

Atas tindakan itu, pelaku dijerat Pasal Berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya