Sumber :
VIVAnews
- Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada salah satu pengelola akun Twitter @TrioMacan2000. Tersangka berinisial ES diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan kepada salah satu petinggi perusahaan ternama.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Polisi Hilarius Duha mengatakan ES ditangkap pada Senin 27 Oktober 2014 kemarin di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisari Besar Polisi Hilarius Duha mengatakan ES ditangkap pada Senin 27 Oktober 2014 kemarin di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saat itu pelapor melaporkan adanya pencemaran nama baik. Tetapi saat akan ditangkap, ES terbukti sedang menerima uang Rp 50 juta dari karyawan pelapor," ujar Duha, Rabu 29 Oktober 2014.
Menurut Duha, setelah penangkapan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap admin akun twitter itu.
"Untuk saat ini penyidik sedang menyelidiki lebih dalam. Yang bersangkutan kini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ES, pengelola admin akun twitter @TrioMacan2000 harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan oleh salah satu petinggi perusahan ternama, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik lewat kicauannya di twitter. Merasa tidak terima akhirnya, ES dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Awalnya dilaporkan karena mencemarkan nama baik, tetapi ternyata pelaku melakukan pemerasan juga," ujar Duha. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saat itu pelapor melaporkan adanya pencemaran nama baik. Tetapi saat akan ditangkap, ES terbukti sedang menerima uang Rp 50 juta dari karyawan pelapor," ujar Duha, Rabu 29 Oktober 2014.