Sumber :
- VIVAnews/ Fajar Sodik
VIVAnews - Setelah Joko Widodo dilantik menjadi Presiden RI ketujuh dan menanggalkan jabatan gubernur, kini mobil dinas DKI 1 digunakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga :
5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba
Pras, sapaannya, mengatakan lebih memilih menggunakan mobil Toyota Land Cruiser yang sebelumnya digunakan Joko Widodo saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta, dibanding menggunakan mobil dinas baru.
"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," ujar Pras seperti dikutip situs pemberitaan Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Sabtu 25 Oktober 2014.
Mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam yang akan digunakan Pras sebagai mobil dinas semula bernopol B 1 DKI. Lalu, pernah juga berganti nopol B 1961 RFR sesuai tahun kelahiran Joko Widodo. Namun, saat ini mobil tersebut menggunakan nopol B 2 DKI.
Mobil tersebut juga terhitung baru karena dibeli saat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dilantik pada 2012 lalu. Mobil tersebut juga jarang menjadi pilihan Jokowi saat menjabat gubernur DKI lantaran dia lebih memilih menggunakan Toyota Innova bernopol B 1124 BH sebagai kendaraan dinasnya.
Sedangkan Ahok, sapaan Basuki, hingga kini lebih memilih menggunakan Toyota Land Cruiser bernopol B 1966 RFR sebagai mobil dinasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mobil tersebut juga terhitung baru karena dibeli saat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dilantik pada 2012 lalu. Mobil tersebut juga jarang menjadi pilihan Jokowi saat menjabat gubernur DKI lantaran dia lebih memilih menggunakan Toyota Innova bernopol B 1124 BH sebagai kendaraan dinasnya.