Mobil Dinas Bekas Jokowi Dipakai Ketua DPRD DKI

Mobil dinas Jokowi rakitan anak SMK. Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Sodik
VIVAnews - Setelah Joko Widodo dilantik menjadi Presiden RI ketujuh dan menanggalkan jabatan gubernur, kini mobil dinas DKI 1 digunakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
5 Kontroversi Chandrika Chika, dari Hubungannya dengan Thariq Halilintar hingga Tersandung Narkoba

Pras, sapaannya, mengatakan lebih memilih menggunakan mobil Toyota Land Cruiser yang sebelumnya digunakan Joko Widodo saat masih menjadi gubernur DKI Jakarta, dibanding menggunakan mobil dinas baru.
Ganjar Tak Datang saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Terpilih

"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," ujar Pras seperti dikutip situs pemberitaan Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Sabtu 25 Oktober 2014.
Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

Mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam yang akan digunakan Pras sebagai mobil dinas semula bernopol B 1 DKI. Lalu, pernah juga berganti nopol  B 1961 RFR sesuai tahun kelahiran Joko Widodo. Namun, saat ini mobil tersebut menggunakan nopol B 2 DKI.

Mobil tersebut juga terhitung baru karena dibeli saat Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dilantik pada 2012 lalu. Mobil tersebut juga jarang menjadi pilihan Jokowi saat menjabat gubernur DKI lantaran dia lebih memilih menggunakan Toyota Innova bernopol B 1124 BH sebagai kendaraan dinasnya.

Sedangkan Ahok, sapaan Basuki, hingga kini lebih memilih menggunakan Toyota Land Cruiser bernopol B 1966 RFR sebagai mobil dinasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya