Kronologi Kecelakaan Honda Jazz Maut di Depok

Kecelakaan di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews - Guna menyelidiki kasus kecelakaan Honda Jazz maut yang mengalami kecelakaan di Jalan Juanda, Depok, polisi mendalami keterangan saksi dan dua korban selamat. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswa itu terjadi akibat kelalaian si pengemudi.
Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain
      
Kanit Laka Lantas Polresta Depok Iptu Budi menuturkan, kecelakaan itu bermula ketika sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis malam, sebuah mobil Honda Jazz silver dengan nomor polisi B 8469 ND melaju kencang di Jalan Juanda dari arah Margonda tepatnya di kawasan Pancoran Mas Depok (kediaman korban), menuju Tol Cijago.
Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
       
Namun nahas, diduga hilang kendali, mobil yang ditumpangi empat remaja ini pun oleng hingga akhirnya terlempar ke bahu jalan dan terbalik usai menghantam sejumlah pohon depan RM Soto Kudus Jl. Juanda Depok.
Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
        
"Mobil itu melaju dari arah Barat menuju Timur dengan cukup cepat. Diduga kuat penyebab kecelakaan ini human error, murni kelalaian si pengemudi tidak ada unsur narkoba atau minuman keras," jelas Budi pada VIVAnews, Jumat 24 Oktober 2014.
         
Seperti diketahui, dua dari empat mahasiswa yang berada di mobil Honda Jazz tewas ditempat. Mereka yang meregang nyawa masing-masing, Dian Fahmi Ashari (18) sang pengemudi, dan Muhammad Rizki Syahroni (17). Keduanya menjemput ajal akibat mengalami pendarahan di bagian kepala. Pantauan VIVAnews, tidak ada air bag di kendali kemudi mobil Honda Jazz itu.
       
Sementara dua korban lainnya Erlanda Saputra (19) dan Afaqih Alan Hermawan selamat, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Sentra Medika Depok.
        
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus kecelakaan maut itu kini ditangani Unit Laka Lantas Polresta Depok. Polisi pun telah mengamankan mobil korban dengan nomor polisi B 8469 ND itu sebagai barang bukti.
          
"Kami masih mendalami pemeriksaan saksi yang selamat dari kecelakaan tunggal itu. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan. Dua orang meninggal akibat kecelakaan ini," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya