2 Tersangka Tewas, Polda Tetap Lanjutkan Kasus Penggelapan Countainer

Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan maut di KM 8 Tol Jagorawi
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews
RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi
- Polda Metro Jaya memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus penggelapan countainer yang berisi kacang tanah yang terjadi di kawasan Jakarta Utara dan Tanjung Priok, meskipun dua penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan tersangka kasus penggelapan tersebut telah meninggal dunia akibat ditabrak kereta di Cirebon, pada Rabu 22 Oktober 2014 lalu.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, kasus penggelapan ini masih ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan masih ada beberapa tersangka lain yang dikejar petugas dalam kasus ini.
Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM


"Meski petugas dan tersangka meninggal, kasusnya akan tetap dilanjutkan, personil (penyidik) yang meninggal digantikan personil lain. Ini dikarenakan masih ada tersangka lain yang terus dikejar oleh penyidik," ujar Rikwanto, Jumat 24 Oktober 2014.


Menurut Rikwanto, untuk saat ini, pihaknya sedang memburu salah satu dari penadah barang curian tersebut di Cirebon, Jawa Barat. Karena diketahui, tersangka yang tewas didalam mobil bersama dua polisi adalah tersangka yang mengendarai container curian.


"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, saat ini masih ditangani petugas Satlantas Polres Cirebon," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya, empat penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok ditugaskan untuk menjemput para tersangka kasus penggelapan di Cirebon, Jawa Barat. Mereka berangkat menggunakan mobil dengan membawa satu tersangka dari Jakarta.


Kemudian, setelah tiba di Kuningan, Cirebon, Jawa Barat, penyidik berhasil mengamankan tiga tersangka. Saat akan berangkat menuju Tegal, Jawa Tengah, mobil yang digunakan itu tertabrak kereta di perlintasan kereta tanpa palang pintu.


Dan, dua penyidik dinyatakan tewas dalam insiden tersebut, yaitu Bripka Irwan Dimalik, dan Brigadir Triono. Dua tersangka yang tewas yakni Nana Kusuma dan Wartono, tiga tersangka lainnya, Ridad, Momon Rukmana dan Rosi selamat dari kecelakaan maut tersebut.


Sementara, Iptu Martua Malau mengalami patah di bagian kaki, sedangkan Briptu Mahmud Hadi Santoso mengalami patah tulang di bagian kaki dan pinggang. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya