Tak Ada CCTV, Polisi Sulit Usut Pencurian Harta Majikan Rp1 Miliar
VIVAnews - Penyelidikan terhadap kasus pencurian barang berharga senilai Rp1 miliar yang diduga dilakukan Siti, seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah majikannya, Listiawan Widiatmoko (51), yang beralamat di Jalan Surabaya, No 39 RT 015/05 Menteng, Jakarta Pusat, memiliki kendala bagi polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran kepada Siti yang diketahui baru satu hari bekerja di rumah majikannya tersebut.
"Ada sedikit kesulitan, karena saat kejadian tidak ada CCTV, tidak ada identitas pelaku. Kami juga kesulitan, saksi pun nihil di lokasi, karena tidak ada siapa pun saat kejadian," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis 23 Oktober 2014.
Meski miskin informasi yang didapatkan penyidik, Rikwanto melanjutkan, penyidik saat ini telah mempunyai foto sebagai bekal untuk mencari dan menemukan sang pelaku. "Dari informasi tersebut, saat ini pendalaman oleh penyidik masih berlanjut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, saat Listiawan Widiatmoko (51), yang diketahui seorang pengusaha properti tersebut, pulang kerja, dia menemui salah satu kamar di rumah mewahnya telah berantakan. Dan harta berupa berlian dan buku pemilik kendaraan bermotor jenis mobil seharga Rp1 miliar lenyap.
Diduga, pelaku pencurian tersebut adalah Siti, pembantu yang baru satu malam bekerja. Kecurigaan tersebut muncul karena aksi pencurian tanpa merusak pintu dan jendela kamar. Pelaku dapat mudah masuk ke dalam rumah dengan menggunakan kunci rumah.