Cara PRT Curi Harta Rp1 Miliar dari Rumah Mewah di Menteng

foto ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan
- Siti, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang nekat mencuri harta benda milik majikannya Listiawan Widiatmoko (51), yang beralamat di Jalan Surabaya, No 39 RT 015/05 Menteng, Jakarta Pusat, ternyata baru satu hari bekerja di rumah tersebut.

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Kepala Polisi Sektor Menteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan, mengatakan dari pemeriksaan saksi yang juga korban, sehari sebelum kejadian tersebut, Siti baru saja dipekerjakan sebagai PRT di rumahnya untuk menggantikan sementara PRT sebelumnya yang pulang kampung.
Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa


"Pelaku itu dikenal melalui mertua korban yang berada di Tomang, Jakarta Barat. Pelaku mulai bekerja di rumah korban pada Selasa, 21 Oktober 2014," ujar Gunawan kepada
VIVAnews
, Kamis 23 Oktober 2014


Menurut Gunawan, karena sudah percaya atas rekomendasi dari mertuanya, akhirnya Listiawan mempekerjakan Siti. Namun, baru satu hari bekerja, Siti malah menggondol barang berharga milik majikannya dengan taksiran Rp1 miliar.


"Barang korban yang hilang dan diduga dibawa pelaku yaitu empat anting berlian, empat kalung berlian, satu pasang cicin kawin berlian, tiga emas batangan, tujuh BPKB mobil, dan tiga BPKB sepeda motor," ujar Gunawan


Atas kejadian tersebut, saat ini polisi masih mendalami kasus ini, dan sampai saat ini Siti masih belum diketahui keberadaan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya