VIVAnews - Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Siti diburu polisi. Dia nekat membawa harta benda senilai miliaran rupiah milik majikannya, Listiawan Widiatmoko (51), yang beralamat di Jalan Surabaya, No 39 RT 015/05 Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng, Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 22 Oktober 2014 kemarin, sekira pukul 12.30 WIB. Ketika itu kondisi rumah Listiawan sedang dalam keadaan sepi, karena semua penghuni rumah sedang bekerja.
"Saat itu yang berada di rumah diketahui hanya pelaku. Ketika korban pulang kerja, dan mencari pelaku, ternyata sudah tidak ada. Kemudian saat korban masuk kamar, kondisinya sudah berantakan," ujar Gunawan saat dihubungi VIVAnews, Kamis 23 Oktober 2014
Selanjutnya, kata Gunawan, Listiawan mulai menaruh curiga, dan memeriksa barang-barang berharga miliknya. Benar saja, saat itu barang miliknya sudah raib.
"Barang korban yang hilang dan diduga dibawa pelaku yaitu empat anting berlian, empat kalung berlian, satu pasang cicin kawin berlian, tiga emas batangan, tujuh BPKB mobil, dan tiga BPKB sepeda motor," ujar Gunawan
Mengetahui pencurian di rumahnya, lanjut Gunawan, Listiawan lapor ke polisi,"Korban melaporkan kejadian ini karena mengalami kerugian materi diperkirakan senilai Rp 1 Miliar.
Untuk saat ini, pelaku saat ini masih dicari keberadaanya, karena dia diketahui baru bekerja di rumah korban baru satu hari," ujar dia. (ren)