Sopir Angkot Otak Pencurian Mobil di Jabodetabek Diciduk

Pelaku pencurian mobil di Jabodetabek ditangkap
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
KM Bukit Raya Terbakar di Muara Sungai Kapuas, Penumpang Panik Berjibaku Padamkan Api
- Aparat Kepolisian Sektor Limo Depok berhasil meringkus komplotan pelaku pencuri mobil yang kerap beraksi di sekitar Jakarta Bogor Depok Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Belakangan diketahui, pelaku adalah pemain lama yang juga berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot).

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendrick Situmorang menuturkan, para pelaku dibekuk tak kurang dari 24 jam setelah adanya laporan dari salah seorang warga yang menjadi korbannya. Mereka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Kranggan, Bekasi.
Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah


"Setelah kami mendapat laporan, tak lebih dari dua jam kami akhirnya berhasil meringkus para pelaku. Dan belakangan diketahui, mereka adalah pemain lama yang kerap beraksi di Jabodetabek," kata Hendrick pada
VIVAnews
, Rabu 22 Oktober 2014.


Para pelaku yakni, Kanim alias Amin (43), Suparmo alias Mondol (37) dan Kartam (43). Ketiganya berasal dari luar Jakarta. Barang curiannya biasa dijual dengan kisaran harga Rp30 juta hingga Rp40 juta. Rata-rata, pelaku mengincar mobil jenis Avanza dan Xenia lantaran diakui mudah dijual.


"Adapun modusnya ialah merusak kunci dengan cara sudah menyiapkan master pengganti setelah mobil dijebol, master kunci lalu
dimasukin
kunci palsu. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan adalah satu unit mobil Avanza nomor polisi D 1299 SF berikut tiga pelat nomor palsu dan anak sejumlah kunci," tuturnya.


Atas perbuatannya, ketiga pria bertato ini bakal dijerat dengan ancaman pasal 363 tentang pencurian yang ancamannya di atas 5 tahun penjara.


"Terkait kasus ini kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada. Sediakan kunci ganda dan perlengkap keamanan dilingkungan. Terkait kasus ini masih akan terus kami kembangkan," kata Hendrick

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya