Pilkada Kota Tangerang

KPUD Pastikan Pasangan Wahidin-Arief Menang

VIVAnews – Penghitungan sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang, Banten, Senin 27 Oktober 2008 pukul 12.00 WIB menunjukkan, kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Wahidin-Arief meraih suara 572.976 suara (88,55 persen). Pasangan incumbent ini dominan di seluruh wilayah pemilihan.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Selanjutnya, pasangan Bonnie Mufidjar - Diedy Faried Wajdi memperoleh suara 65.657 suara (8,9 persen). Dan pasangan Ismet Sadeli Hasan - Mahfud Abdullah hanya mengumpulkan 16.864 suara (1,7 persen). Masyarakat yang mengikuti metode penghitungan cepat ini mencapai 655.497 suara atau 90 persen dari total 972.207 suara pemilih.

Data yang masuk ke komisi pemilihan merupakan 80 persen dari jumlah pemilih yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. Jumlah itu, sekurang-kurangnya berasal dari 2.000 tempat pemungutan suara.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Imran Khamami mengatakan, penghitungan cepat dilakukan komisi pemilihan melalui sarana layanan pesan singkat telepon genggam. Meski penghitungan belum final, katanya, komisi memastikan pasangan Wahidin-Arief sebagai pemenang.

Komisi pemilihan menjadwalkan, Selasa 28 Oktober 2008, rapat pleno bersama panitia pemilihan kecamatan untuk rekapitulasi final jumlah suara di masing-masing kecamatan. Hasilnya penghitungan itu, nanti akan dibahas dalam rapat pleno di tingkat Komisi Pemilihan Umum pada Kamis 30 Oktober 2008 sekaligus pengumuman resmi pemimpin daerah Kota Tangerang.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Komisi memberikan waktu tiga hari setelah pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bagi pasangan kandidat lain untuk memberikan sanggahan terhadap hasil penghitungan suara.

Laporan: Suriyanto/Tangerang

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024