Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Belasan perwakilan buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta (FBDKI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) pagi ini menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Kepada Ahok, sapaan akrab Basuki, mereka meminta Pemprov DKI memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 sebesar 30 persen.
Kepada Ahok, sapaan akrab Basuki, mereka meminta Pemprov DKI memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2015 sebesar 30 persen.
Namun, Ahok mengaku tidak akan memenuhi tuntutan tersebut. "Saya bilang ke mereka, kita naikkin UMP tuh bukan pakai perasaan," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.
Ahok beralasan, peran pemerintah tidak hanya berkewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan buruh, tetapi juga melindungi keberlangsungan usaha para pengusaha yang menggaji para buruh.
"Saya bilang, inilah fungsi pemerintah. Jadi, kita bukan membela sebagian orang hanya karena sekadar takut dianggap tidak baik," kata Ahok.
Namun demikian, bukan berarti dia juga mengabaikan tuntutan buruh yang ingin hidupnya lebih sejahtera. Sebab, daripada memenuhi tuntutan kenaikan upah sebanyak 30 persen tapi kemudian mengancam keberlangsungan usaha para pemilik usaha, ia lebih memilih peranan proaktif pemerintah dengan mengendalikan laju inflasi di Jakarta.
"Saya katakan, saya akan perbaiki dari sisi kualitas hidup di Jakarta. Sebab, kalau kita bisa menekan inflasi kebutuhan pokok di Jakarta sampai serendah mungkin, otomatis KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di Jakarta juga akan lebih murah bila dibanding daerah lain. Itu yang kita usahakan," tuturnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Ahok mengaku tidak akan memenuhi tuntutan tersebut. "Saya bilang ke mereka, kita naikkin UMP tuh bukan pakai perasaan," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.