Keranjingan Nonton Film Porno, Petugas Kebersihan Cabuli Bocah

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVAnews
Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!
- DG, pria berusia 22 tahun (sebelumnya 20 tahun) mengaku telah melakukan tindak kekerasan seksual alias sodomi, pada seorang bocah berusia tujuh tahun. Tindakan bejat itu dilakukan di sebuah masjid di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

"Dia mengaku melakukan itu (sodomi) di sebuah tempat wudu di Masjid Atubah, Jalan Asia Afrika, Kedaung, Pamulang," ujar Maman Suhandi (55), Ketua RW 03, Jakarta, Senin 13 Oktober 2014.
Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah


Maman menjelaskan, hal itu diketahui ketika orangtua korban yang menceritakan kondisi anaknya yang kerap merintih kesakitan dan terlihat meneteskan darah saat Buang Air Besar (BAB). Selanjutnya, orangtua korban mencoba mengorek kejadian yang menimpa anaknya hingga akhirnya terungkap nama pelaku.


DG hampir diamuk warga hingga akhirnya diserahkan ke Rukun Warga (RW) untuk diamankan ke polisi. "Kira-kira kejadian itu berawal, pukul 13.00 WIB, Sabtu 11 Oktober 2014 dan pukul 17.00 sudah diserahkan ke saya (RW)," kata Maman.


Di situlah pelaku menceritakan tindakan yang dilakukannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka, pelaku tega berbuat hal tersebut diduga karena keranjingan menonton film porno.


"Masjid di sana tidak ada kebun, kalau siang kan ramai, oleh karena itu dia melakukan itu di tempat wudu. Lagipula di Masjid hanya jam-jam tertentu yang ramai," tuturnya.


Saudara kandung ibu korban yang enggan disebutkan namanya juga menceritakan bahwa sang keponakan pernah disemprotkan sperma pelaku yang bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Selatan.


''Selain ditemukan bercak darah di pantatnya, DA tadi malam bercerita jika dirinya pernah 'dikencingin' oleh DG. Kata dia baunya amis dan lengket," kata dia.


Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Nunu membenarkan peristiwa itu. DG, kata dia, diketahui telah melakukan kekerasan seksual itu sebanyak dua kali kepada korban dalam sepekan terakhir.


"Pertama pada 6 Oktober (Senin) di Rental PS tersebut. Lalu, Jumat 10 Oktober 2014 di Masjid Atubah," kata Nunu.


Saat disinggung apakah ada korban lain, Nunu menegaskan kalau hal tersebut tidak ada. Sejauh ini, klaim dia, baru ada satu laporan yang disampaikan ke pihaknya terkait ulah DG.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya