Habib Novel Ditahan Polisi

Ilustrasi/Demo Front Pembela Islam di Jakarta beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin, resmi ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dia ditahan atas kasus ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat menggelar unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengatakan penahanan terhadap Habib Novel resmi dilakukan penyidik, setelah Habib Novel terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Kemarin sore, dia menyerahkan diri ke Polda Metro, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Surat penahanan terhadap Habib Novel sudah ditandatangani, sehingga Habib Novel sudah resmi ditahan," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 Oktober 2014.

Menurut Heru, setelah dinyatakan tersangka, Habib Novel dikenakan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pengerusakan, serta pasal 214 tentang Melawan Petugas.

"Dengan ancaman tujuh hingga delapan tahun penjara," ujarnya.

Heru mengatakan, selama masuk dalam DPO, Habib Novel selalu berpindah-pindah tempat. "Dia berpindah-pindah, tetapi hanya di daerah Jakarta saja. Dan, tidak ada yang menyembunyikan dia, karena kemarin dia datang sendiri menyerahkan diri," katanya. (asp)

Foto: Istimewa

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Setelah melalui berbagai proses yang panjang, Sasya Livisya menyampaikan pentingnya hate comment dalam setiap konten yang diposting di sosial media.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024