Dicerai Istri, Mantan Brimob Perkosa Keponakan

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso
- Seorang mantan anggota Brimob Polda Nusa Tenggara Barat tega memperkosa saudara sepupu istrinya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Dia melakukan perbuatan bejat itu setelah diceraikan istrinya.

Semua Pihak Diminta Tunjukan Kedewasaan Politik dan Menerima dengan Lapang Dada Hasil Pemilu

Menurut Kapolsek Narmada, NTB, Kompol Salehudin pada Sabtu malam, 4 Oktober 2014 mantan polisi berinisial BR, 36 tahun itu melakukan aksi bejatnya bersama rekannya SD 18 tahun. Mereka secara bergantian memperkosa JM yang masih berusia 16 tahun.
Anies Berkunjung ke Rumah Dinas Cak Imin: Tradisi Lebaran Kita Saling Berkumpul


Polisi sudah berhasil meringkus BR sementara SD saat ini masih buron. "Mantan anggota Brimob itu cepat kami ringkus, sebelum masyarakat sekitar dan keluarga korban menghakiminya," kata Salehudin.


Menurut dia, kedua pelaku dan korban sama-sama tinggal di Dusun Kumbi, Desa Pakuan Narmada, Lombok Barat, NTB. Pemerkosaan itu rupanya telah direncanakan kedua pelaku sejak lama. Sebab, keduanya terus memata-matai korban beberapa hari sebelum melakukan aksi bejatnya.


Perkosaan itu terjadi pada Jumat 3 Oktober 2014 pada pukul 18.30 WITA. Saat itu JM baru saja pulang dari sekolah. Di tengah jalan, dia dihadang oleh BR dan SD yang memaksanya turun dari kendaraan. JM yang saat itu terus meronta, diseret kedua pelaku menuju rumah kosong tidak jauh dari lokasi penghadangan. Di situlah kemudian, JM diperkosa bergantian ketika kedua pelaku mabuk.


"Dari hasil visum ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban, informasi yang kami dapat korban sempat dipukuli agar mau dicumbui kedua pelaku," kata Salehudin.


Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku SD. Atas perbuatan bejat itu, keduanya dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman penjara 9 tahun.


Trauma dan jeritan histeris JM membuat geram keluarga korban dan masyarakat Dusun Kumbi kepada dua pelaku perkosaan itu. Apalagi, warga menjadi khawatir terhadap anak gadisnya yang juga bersekolah jauh dari kampung halaman.


Ayah korban, Mawardi saat ditemui di kediamannya mengatakan, awalnya hubungan JM dan BR sangat dekat. JM kerap memanggil BR paman. Namun sejak BR sering berulah di kampung dan diceraikan istri kemudian dipecat dari kesatuannya hubungan keluargapun putus.


"Dengan istrinya dia dulu, JM memanggilnya bibi. Sejak dia cerai kita sudah tidak memperdulikan," ujar Marwadi.


Dengan kejadian yang menimpa putri pertamanya ini, Mawardi berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya pada pelaku. "Saya harap Polisi segera menangkapnya, sampai belum tertangkap anak saya takut ke sekolah, bahkan keluar rumah saja malu," kata dia.



Laporan: Kusnandar/Mataram
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya