Ketua DPRD DKI: Tangkap Provokator FPI

Massa FPI bentrok dengan polisi
Sumber :
  • www.japanfocus.org

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku kecewa dengan tindakan anarkis massa Front Pembela Islam (FPI) yang melempari kantor DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota Jakarta.

Aksi unjuk rasa FPI itu dilakukan untuk menolak dilantiknya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang akan dilantik menjadi presiden RI ketujuh.

"Ini sudah masuk ranah hukum, silakan kapolda dan aparatnya untuk menindaklanjuti, dan tangkap pelaku yang sebenarnya, yang berani memprovokasi seperti ini," kata Prasetyo di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat 3 Oktober 2014.

Disampaikan Prasetyo, sebenarnya DPRD DKI sudah terbuka menerima dan mempertimbangkan masukan-masukan yang disampaikan oleh FPI dan beberapa organisasi masyarakat lainnya terkait penolakan Ahok --sapaan Basuki-- menjadi gubernur.

Kata dia, DPRD DKI juga sudah pernah menerima pimpinan FPI berdialog untuk kemudian ditindak lanjuti dan disesuaikan konstitusi serta peraturan perundangan yang berlaku di pemerintahan.

"Saya kecewa dengan situasi seperti ini, kami kan sudah terbuka dengan teman-teman FPI dan FBR (Forum Betawi Rempug) juga semua sudah terbuka, tidak pernah dilarang, apa aspirasinya? Tapi kalau mereka seperti ini (anarkis), mau bagimana," tutur dia.

Prasetyo menambahkan, terkait dengan aksi anarkis FPI, mewakili anggota DPRD DKI dirinya mengecam apa yang telah dilakukan oleh massa FPI di Gedung DPRD DKI Jakarta dan Gedung Balai Kota Jakarta.

Jokowi Tegaskan Tidak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran, Kecuali Diminta

"Saya sangat mengecam tindakan anarkis FPI ini," ucap dia.

Baca juga:

Sekjen PKS: Selamat Bertugas kepada Pak Prabowo dan Wakilnya

Prabowo-Gibran jelang penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo ke Anies: Saya Pernah di Posisi Anda, Saya Tau Seyuman Anda Itu Berat Sekali

Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya setelah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilin 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024