Buruh Demo Minta Ahok Tak Dilantik

Presiden KSPI, Said Iqbal.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Anggota Polres Yahukimo Dibunuh OTK, Banyak Luka Tusuk di Tangan hingga Leher
- Ribuan buruh yang berasal dari berbagai satuan organisasi serikat buruh dan tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Mereka menuntut pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi Gubernur jika dibatalkan, jika pria yang akrab disapa Ahok itu tidak mampu mengakomodir keinginan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30 persen.
Pengemudi Arogan Pakai Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Sudah Ditangkap


"Hidup buruh! Buktikan jika Ahok mampu menaikkan UMP hingga 30 persen. Jika tidak, turun jangan jadi Gubernur! Ini
warning
kepada Bapak Basuki," ujar salah satu buruh, saat berorasi, di atas sebuah, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 2 Oktober 2014.


Para buruh juga menuntut agar Ahok tidak lagi bersikap semena-mena dalam memerintah. "Ahok jangan arogan sama rakyat. Hari ini kami ingin menagih janji kebijakan pemerintah yang prorakyat dan prowong cilik!" katanya.


Massa juga menilai, tidak ada peningkatan kesejahteraan rakyat yang berhasil dilakukan oleh pemerintah, jika saat penetapan UMP oleh Pemerintah Daerah pada tanggal 1 November 2014 nanti, masih tidak memenuhi tuntutan mereka.


"Tinggal 27 hari lagi penetapan upah minimum provinsi tahun 2015. Bila sama seperti tahun lalu, pemerintah hanya menaikkan 1 digit saja, berarti mereka tidak punya hati nurani. Mereka hanya bisa makan uang rakyat saja," tambahnya.


Berikut adalah tuntutan lengkap para buruh dalam aksi tersebut, tuntutan itu ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (DKI Jakarta) maupun Pemerintah Pusat:


1. Naikkan upah minimum 2015, 30 persen dengan kebutuhan hidup layak (KHL) 84 item;

2. Tolak penangguhan upah minimum;

3. Hapus sistem kerja
outsourcing
, khususnya di BUMN, dan angkat para karyawan
outsource
menjadi karyawan tetap;

4. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia;

5. Jalankan jaminan pensiun wajib untuk semua pekerja pada bulan Juli 2015.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya