Jokowi Resmi Mundur sebagai Gubernur

Jokowi Memperingati Hari Batik Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini
- Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, membacakan surat pengunduran diri dari jabatan gubernur DKI dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta, di ruang sidang DPRD DKI Jakarta, Kamis 2 September 2014.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Dalam rapat yang dipimpin langsung langsung oleh ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Mersudi itu, Jokowi menuturkan, pengunduran diri tersebut mengacu pada dua surat yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.
Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun


"Ketua dan anggota dewan yang terhormat pengunduran diri saya itu mengacu pada ditetapkannya Presiden dan Wakil Presiden yang dikeluarkan KPU, tentang penetapan hasil rekaptulasi Pemilu tahun 2014 dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tertanggal 21 Agustus 2014," tutur Jokowi yang mundur karena menjadi Presiden terpilih itu.


Jokowi menambahkan, selain itu alasan segera hendak mengundurkan diri karena akan melakukan persiapan-persiapan pelantikan menjadi Presiden RI ketujuh pada tanggal 20 Oktober 2014 mendatang.


"Mohon dengan ini pimpinan untuk menindaklanjuti permohonan pengunduran diri saya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, atas perhatian dewan saya ucapkan terima kasih," tutur Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya