- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Sebanyak 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 dilantik hari ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan parlemen bisa menghasilkan peraturan perundang-undangan yang bisa menjamin bersihnya pejabat Indonesia dari dugaan korupsi atau pencucian uang.
"Harapan saya, anggota DPR yang baru bisa mengeluarkan undang-undang yang jelas. Yang mengatur bahwa siapapun yang mau menjadi pejabat di republik ini harus bisa melakukan pembuktian hartanya secara terbalik," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu 1 Oktober 2014.
Ahok beralasan, pembuktian harta secara terbalik merupakan syarat yang penting bagi seseorang sebelum menjadi pejabat. Bila terbukti harta yang diperoleh seorang pejabat bukanlah hasil korupsi atau pencucian uang, maka kinerja sang pejabat saat sedang menjalankan tugasnya bisa terjamin.
"Itu dasar utama untuk menegakkan peraturan di negara ini, bahwa semua gaji harus benar, hasil dari keringatnya. Itu yang kita harapkan," katanya.