Hadapi Pengunjuk Rasa, Polisi Gunakan Cara Humanis

Ahok hadiri silaturahmi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, & Lurah
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews -
Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyatakan institusinya tetap menjamin kebebasan berpendapat yang dilakukan pengunjung rasa, termasuk massa yang saat ini tengah berdemo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2014. Unggung memastikan polisi akan mengedepankan langkah-langkah humanis sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 saat menghadapi mereka.

Ribuan Orang di Brebes Rayakan Kemenangan Indonesia U-23

"Pertama kami melakukannya dengan cara persuasif. Berdasarkan Perkap itu, yaitu penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian tidak boleh menggunakan senjata api, hanya gunakan
Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground
water cannon dan gas air mata," ujar Unggung saat ditemui di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan.


Meski demikian, Unggung mengatakan Polda Metro juga telah menyiapkan langkah lanjutan apabila massa bertindak anarki. Prosedur tetap akan diberlakukan dengan menggunakan peluru karet, terhadap aksi unjuk rasa yang sudah pada tingkat membahayakan keselamatan jiwa.


"Itu (protap) dari pinggul ke bawah, untuk melumpuhkan bagi manusia," kata Mantan Kapolda Jawa Timur itu.


Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menurunkan ribuan personel, untuk mengamankan sekitar 3.000-5.000 pengunjuk rasa yang berdemo di depan Gedung DPR. Penyampaian aspirasi itu terkait penolakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya