- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Anggota komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani, dikeroyok puluhan orang tak dikenal saat menjalani rapat panitia kerja yang membahas Rancangan Undang-undang Advokat di DPR, Rabu malam.
Puluhan orang tersebut merupakan oknum yang mengaku dari Peradi dan pendukung tolak RUU Advokat. Awalnya rapat dengar pendapat yang dilakukan di Gedung Nusantara 2 DPR ini berlangsung tertib, namun berakhir buntu dan memanas.
Hal ini yang memicu puluhan advokat tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada inisiator RUU Advokat itu. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Yani sapaan Ahmad Yani langsung diamankan dan dievakuasi oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal DPR).
Terkait pengeroyokan tersebut, Bambang Kisminarso, saksi dalam peristiwa itu melaporkan puluhan advokat tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka dilaporkan dengan beberapa pasal sekaligus.
Panji Ramadhan, Taufik Muharfan
Baca juga: